Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Jalan DI Panjaitan Selatan Ini Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 April 2021 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial BS (44), warga Jalan DI Panjaitan Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. 

"Pria tersebut kami ringkus di rumahnya, dengan barang bukti 1 paket sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Kamis, 8 April 2021. 

Barang bukti sabu seberat 2,06 gram tersebut ditemukan di atas lantai rumah pria tersebut. Selain itu polisi juga menyita hp yang digunakan untuk bertransaksi, dan juga hasil tes urine. 

"Pria tersebut masih dalam pemeriksaan mendalam, guna mengetahui darimana asal barang tersebut didapatkan," kata Samsul. 

Sementara itu, tertangkapnya pria tersebut bermula ketika jajaran Polsek Ketapang mendapatkan informasi bahwa BS sering terlihat melakukan hal yang mencurigakan. 

Sehingga dilakukan penyelidikan, dan ditemukan pria tersebut sedang berada di rumahnya. Polisipun melakukan penangkapan, dan menggeledah rumah tersebut. Hingga ditemukan 1 paket sabu yang berada di atas lantai. 

Mendapati barang bukti tersebut, pria itu langsung dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru