Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Niat Tersangka Foto Bagian Vital Korban Muncul Setelah Lihat Pintu Kamar Terbuka

  • Oleh Naco
  • 12 April 2021 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus pornografi menyebut niat muncul memoto bagian vital pelajar SMP yang masih berumur 13 tahun setelah melihat kamar korban terbuka.

Berdasarkan data terhimpun pada Senin, 12 April 2021, kronologisnya berawal saat tersangka sedang kencing dan melihat pintu kamar korban terbuka. Saat itu di kamar itu ada korban dan seorang perempuan lainnya.

Tersangka melihat baju korban terbuka, dan muncul niat masuk ke dalam kamar tersebut dan mendekati korban. Kemudian tersangka menarik celana yang dikenakan korban hingga difotonya.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Jumat, 24 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 Wib, di desa wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Foto korban tersebut kemudian disebarkan. Hingga akhirnya korban tidak terima dan melaporkan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 29  Jo Pasal 4 Ayat (1) atau kedua Pasal 37 Jo Pasal 11 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru