Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPP Pratama Sampit Diminta Umumkan Perusahaan Perkebunan Patuh Pajak

  • Oleh Naco
  • 21 April 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS,  Sampit - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta KPP Pratama Sampit bisa mengumumkan perusahan perkebunan yang patuh membayar pajak.

Dia mengatakan, hal tersebut penting karena menyangkut pada Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berhubungan dengan tandan buah segar sebagai hasil dari perkebunan kelapa sawit yang diserahkan kepada pabrik.

"Saya berharap, bagi yang tidak patuh agar bisa melakukan audit perizinan kelengkapan administrasi," kata Abadi, Rabu, 21 April 2021.

Selain itu, aspek sosial seperti plasma yang diberikan oleh perusahaan kepada koperasi yang banyak merasa dikhianati.

Anggota Komisi II ini mengatakan, jika pajak bisa ditarik ini akan berimplikasi juga terhadap pendapatan daerah.

Abadi juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak daerah, terutama atas jenis pajak yang bersifat self assessment.

Dirinya berharap, Bapenda Kotim untuk menginventarisasi sektor-sektor yang masih mampu berkontribusi pada penerimaan daerah melalui optimalisasi audit atas wajib pajak.

"Khusus untuk jenis pajak self assessment seperti pajak hiburan, restoran, hotel, dan parkir ini tingkat kepatuhannya sudah sejauh mana termasuk juga pajak retribusi air permukaan tanah yang ada di Kotim, baik di perusahan perkebunan desa dan kecamatan. Kalau masih rendah, memang perlu ada audit dari tugas pemeriksa agar nanti patuh," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru