Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Damai Desak Pemerintah Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 21 April 2021 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aliansi mahasiswa menggelar aksi damai guna mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar menjadi undang-undang.

Pantauan borneonews.co.id, aliansi mahasiswa itu menggelar Aksi damai di Jalan S Parman depan kantor DPRD Provinsi Kalteng pada Rabu 21 April 2021.

Sebelum melakukan aksi damai, ratusan mahasiswa itu mengambil titik kumpul di Gedung KONI Provinsi Kalteng. Kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU PKS supaya mempunyai payung hukum tetap.

Karena menurut aliansi mahasiswa, RUU PKS tersebut sudah 5 tahun, hingga kini Pemerintah yakni DPR RI belum juga mengesahkan RUU PKS tersebut. 

"RUU PKS itu mulai tahun 2016 yaitu 5 tahun ini masih belum disahkan. Oleh sebab itu, kami menuntut agar secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Para mahasiswa itu meminta kepada DPRD Provinsi Kalteng agar mendukung dan melanjutkan tuntutan tersebut kepada DPR RI.

Akhirnya, perwakilan dari anggota DPRD Kalteng menemui para mahasiswa dan mendukung tuntutan tersebut serta melanjutkan ke DPR RI agar RUU PKS disahkan menjadi UU. 

Aksi damai itu dikawal oleh personel gabungan Polresta Palangka Raya berjalan aman, lancar dan kondusif. Seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru