Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalsel Tetapkan Enam Lokasi Penyekatan Arus Mudik

  • Oleh ANTARA
  • 22 April 2021 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan bersama TNI dan petugas gabungan dari pemda menetapkan enam lokasi penyekatan untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Jadi kami lakukan penyekatan ini untuk arus lalu lintas jalur darat lintas provinsi," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Rabu.

Pos cek poin penyekatan tersebut yaitu satu di Kabupaten Barito Kuala perbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kedua, Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara di perbatasan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian di Kabupaten Tabalong dua titik yaitu Kecamatan Kelua perbatasan Kalimantan Tengah dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur.

Selanjutnya di Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kalimantan Timur serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.


"Khusus di perbatasan dalam provinsi yaitu Tapin dan Kabupaten Banjar kita sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai," jelas Rikwanto.

Sementara wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura.

Dalam pelaksanaannya, Kapolda tetap mengingatkan petugas di lapangan untuk mengedepankan sikap humanis dalam operasi larangan mudik terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021 tersebut.

"Jika memang ada yang terlanjur telah masuk Kalsel maka kebijakannya wajib karantina lima hari. Kalau aman maka silahkan beraktivitas seperti biasa. Yang pas ada pengeculian jika dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas COVID-19," papar jenderal bintang dua itu.

Rikwanto mengharapkan masyarakat mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran COVID-19 semakin masif jika mobilitas masyarakat melalui tradisi pulang kampung terjadi.



"Kasus COVID-19 di Kalsel masih tinggi, jadi tolong sadari betul kebijakan ini demi keselamatan bersama. Silahkan Lebaran di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui telepon dan sarana lainnya," tandasnya.

ANTARA

Berita Terbaru