Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diberitakan Mau Menyerang Biro Media Online Karena Pemberitaan Kasus Tambang, Pengusaha ini Merasa Difitnah

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 22 April 2021 - 20:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pengusaha, Hengki (49), mengaku merasa difitnah oleh sebuah media online. Atas hal tersebut ia berencana melaporkan perkara ini dengan sangkaan pencemaran nama baiknya.

Kepada borneonews.co.id ia mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan di salah satu media online  yang terbit belum lama ini. Dalam isi berita yang dirilis menyebutkan bahwa Hengki diduga melakukan penyerangan terhadap kantor biro media tersebut di wilayah Kabupaten Katingan beberapa hari lalu.

"Pemberitaan di media itu tidak benar dan itu sudah merupakan fitnah," ucap Hengki, di Palangka Raya, Kamis 22 April 2021.

Hengki mengakui bahwa ia benar ada ke kantor media tersebut dengan maksud mau melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyebutkan tambang emas diduga ilegal marak di wilayah Kabupaten Katingan.

"Namun ketika saya bertandang ke kantor media itu sedangkan saya tidak ketemu oknum wartawan itu, kok di dalam pemberitaan saya dituduh melakukan penyerangan. Itu tidak benar dan nama saya sudah dicemarkan," tegas Hengki yang juga warga Kabupaten Katingan.

Dalam masalah itu, wartawan media itu juga telah melaporkan ke Polres Katingan dengan tuduhan penyerangan terhadap kantor mereka.

Terkait hal itu, Hengki juga bersama saksi lainnya sudah memenuhi panggilan di Polres Katingan untuk memberikan keterangan.

Dalam pemeriksaan itu kata Hengki, polisi belum menemukan bukti tindak pidana penyerangan yang dituduhkan oleh oknum wartawan itu.

Untuk itu lanjut Hengki, ia akan mengambil sikap atas pemberitaan tersebut. "Dan tidak lama lagi, saya rencananya juga mau melapor balik ke pihak yang berwajib atas kasus dugaan pencemaran nama baik," tandasnya.

Setelah dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp, Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto membenarkan adanya laporan tersebut. "Namun laporan itu masih berupa aduan masyarakat, masalah itu masih dalam proses," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru