Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa di Palangka Raya Dilarang Demo

  • Oleh Hendri
  • 03 Mei 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Palangka Raya melarang mahasiswa melakukan kegiatan unjuk rasa atau demo guna mencegah kerumunan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Larangan ini ditetapkan pada surat yang ditandatangani Kapolresta Palangka Raya terkait surat pemberitahuan unjuk rasa BEM Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya yang akan dilaksanakan hari ini pukul 14:00 WIB di DPRD Kalteng.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan pihaknya tidak merekomendasi kegiatan tersebut, bahkan juga tidak memberikan STTP terkait rencana aksi BEM Faperta UPR itu.

"Kegiatan demo tidak mendapatkan rekomendasi, jika tetap melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku," kata Emi, Senin 3 Mei 2021.

Satgas juga mengintruksikan kepada pimpinan UPR agar melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa baik di kampus maupun luar kampus.

"Tetap belajar secara daring di tempat masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru