Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kalteng Masuk Kotim Tidak Wajib Rapid Test/Antigen/PCR

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Mei 2021 - 15:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Kalimantan Tengah (Kalteng), yang ingin bepergian ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tetap diperbolehkan dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil rapid test, swab antigen, dan swab PCR. 

"Kalau dari kabupaten tetangga, atau warga Kalteng lainnya tidak diwajibkan menunjukkan negatif pcr atau rapid test serta antigen," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 05 Mei 2021. 

Meskipun begitu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara selektif acak terhadap warga yang masuk. Terutama kesehatan mereka dan penerapan protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker dan lainnya. 

Jika ditemukan ada warga yang tidak pakai masker maka tidak akan bisa melintas. Sebelum mereka mendapatkan masker. Begitu juga dengan suhu tubuh tinggi saat di cek. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Tetap kami lakukan pemeriksaan, meskipun warga asli Kalteng. Terutama penggunaan masker," kata Jakin. 

Ia berharap agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai langkah agar tidak terjangkit Covid-19. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru