Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng: Jangan Ada Lagi Masyarakat yang Gunakan Rapid Test Palsu

  • Oleh Donny Damara
  • 10 Mei 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya oknum masyarakat yang menggunakan surat rapid test palsu untuk memasuki wilayah Kalteng di pos penyekatan Kaselteng beberapa waktu lalu diharapkan tidak terulang lagi.

"Tentu hal itu sangat bertentangan dengan peraturan yang ada, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," ucap Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, Senin 10 Mei 2021.

Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik. Peraturan ini harus dipatuhi semua kalangan untuk kebaikan bersama.

Dikatakan, jika memang masyarakat hendak bersungguh-sungguh untuk mudik maka ikuti setiap peraturan yang ada, dengan melakukan test swab, antigen maupun PCR yang benar dan mendapatkan surat resmi.

Selanjutnya pemerintah menetapkan peraturan larangan mudik bertujuan untuk menjaga masyarakat agar tidak menyebarkan Covid-19 kepada siapapun.

"Kita ketahui bersama Covid-19 masih belum terkendali dengan baik disetiap daerah, oleh karena itu mari bersama-sama mendukung setiap kebijakan pemerintah ini semua untuk kebaikan kita bersama," tandasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru