Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Teweh Tengah Tindak 3 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Oleh Ramadani
  • 15 Mei 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Polsek Teweh Tengah melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19, di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Sabtu, 15 Mei 2021.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan kepada warga secara masif terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Dalam operasi ini, kami mendapati tiga orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Wahyu.

Ketiga pelanggar tersebut didata dan diberikan sanksi disiplin berupa kerja sosial, yakni menyapu jalanan sebagai efek jera.

“Bentuk kegiatan berupa imbauan, teguran lisan atau tertulis, dan kerja sosial. Sasaran kegiatan ini pengguna jalan,” terangnya

Menurut Wahyu Satiyo, pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi ini, kami dibantu Danramil 1013-3 Muara Teweh, Kasi Trantib, dan pegawai trantib,” ujarnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru