Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Jalanan yang Minta-Minta di Sampit Dipekerjakan dan Wajib Setor Rp 200 Ribu Per Hari

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Mei 2021 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penertiban terhadap anak-anak yang meminta-minta dan mengamen di sejumlah perempatan dalam Kota Sampit.

Setelah berhasil diamankan dan diinterogasi, ternyata mereka dipekerjakan dan setiap hari hari setoran sebanyak Rp 200 ribu.

"Kemaren kami melakukan penertiban, dan ternyata mereka sengaja dipekerjakan. Hingga diwajibkan menyetor Rp 200 ribu per hari," ujar Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin, 24 Mei 2021.

Dia cukup kaget dengan hal tersebut. Apalagi, anak jalanan tersebut sebenarnya sudah sering ditertibkan. Bahkan dipanggil orangtuanya, namun tetap saja mereka kembali melakukan kegiatan meminta-minta dan mengamen.

Menyikapi hal ini pihaknya akan berupaya menerapkan pembinaan terhadap anak-anak tersebut. Begitu juga orangtuanya akan dipanggil, sedangkan yang mempekerjakannya, bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Langkah ini kami ambil dengan harapan bisa menyelamatkan anak-anak dari hal-hal yang belum sepantasnya dilakukan. Karema mereka harusnya belajar dan bermain, bukan bekerja," terang Irawati. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru