Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suparman Apresiasi Polres Kotim Bersikap Profesional

  • Oleh Naco
  • 02 Juni 2021 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (KUPS HHBK) dari IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa, Suparman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Kotim dalam menindaklanjuti laporan perusahaan perkebunan sawit dan masyarakat.

Itu disampaikan Suparman menyikapi proses hukum yang ditangani pihak Polres Kotim atas laporan PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) kepada mereka dan laporan yang juga mereka adukan atas dugaan tindakan PT WYKI.

"Kami apresiasi Polres Kotim hingga saat ini menangani laporan kami secara profesional," kata Suparman, Rabu, 2 Juni 2021.

Dengan ditindaklanjuti proses hukum kasus ini, diharapkan bisa membuat masalah antara mereka dengan perusahaan di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur itu terang benderang.

Suparman menyebut, selama ini, tidak ada kepastian hukum, karena mereka merasa dirugikan lantaran saat melakukan kegiatan di lapangan diduga dihalangi perusahaan. Padahal, mereka mengantongi izin yang sah dari kementerian kehutanan di atas areal hutan produksi itu.

Di sisi lain, perusahaan, kata dia, mengklaim lahan itu sebagai lahan mereka dengan alasan juga memiliki legalitas. Namun, tambahnya, selama ini hanya perusahaan yang melakukan kegiatan di atas areal tersebut.

"Kita tunggu secara bersama, agar masalah ini segera selesai dan tidak ada upaya saling menghalang-halangi lagi," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru