Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tinjau Tapal Batas, DPRD Kalteng Percepat Penyelesaian Kalteng - Kaltim

  • Oleh Ramadani
  • 04 Juni 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Penyelesaian tapal batas Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), hingga saat ini belum juga rampung. 

Namun, penyelesaian itu nampaknya akan segera terwujud setelah adanya peninjauan ke lapangan, menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, H Jimmy Carter bersama 5 orang anggota Komisi I DPRD Kalteng meninjau langsung lokasi di perbatasan Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Damai, Kutai Barat, Kamis, 3 Juni 2021 kemarin.

Peninjauan didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara, Bahrum P Girsang dan beberapa staf tata pemerintahan.

Jimmy Carter pada Jumat, 4 Juni 2021 mengatakan, kunjungan ke lokasi tapal batas dan tiga titik yang dilihat, menggunakan koordinat. Hal ini sesuai dengan peta awal.

Hasil dari kunjungan ke lokasi nanti, kata dia, akan disampaikan kepada gubernur Kalteng. Hal itu untuk mempercepat penyelesaiannya. Selain itu, hasil kajian di lapangan akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri setelah dirumuskan di pemerintah provinsi.

"Hasil kajian di lapangan memang berdasarkan peta awal, dimana titik titik yang kita datangi akan menunjukan bukti," kata H Jimmy Carter.

Dikatakan Jimmy Carter, dalam kunjungan tersebut ada 9 (sembilan) titik yang didatangi berada di wilayah Kalimantan Tengah sesuai Surat Keputusan Mendagri No 458.59, tanggal 25 Mei 1989.

"Jadi ini juga yang sudah disepakati pada tahun 2009, sembilan titik jauh berada di wilayah Kalimantan Tengah," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, H Muhajirin mengatakan, pada intinya pihak DPRD Kalteng mencari data lebih banyak terkait hal tersebut. “Ini tentunya, agar lebih baik dan percepatan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri segera tuntas," kata mantan wakil bupati Kapuas ini. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru