Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Jera Pernah Dipenjara, Residivis ini Kembali Mencuri

  • Oleh Ramadani
  • 04 Juni 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Seorang residivis kambuhan Rullyanto alias Rully (28) tidak merasa jera dengan dinginnya jeruji besi. Bahkan, dia kembali melakukan perbuatan serupa melakukan pencurian dengan korban yang diketahui bernama Arief Triwahyudi (42).

Pria berstatus tersangka itu menggasak tas milik korban Arief Triwahyudi yang berisi barang berharga.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim, AKP Tommy Palayukan mengatakan tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pencuriannya terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021 lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Teratai Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah,” kata Tommy.

Adapun kronologis kejadian itu berawal saat tersangka melihat tas korban tergantung di sepeda motor. Dan tersangka cepat mengambil tas itu.

“Isi tas korban berupa 1 laptop dan 1 lembar sertifikat tanah. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polres,” kata Tommy.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menerima informasi tersangka menawarkan laptop korban.

“Tersangka kemudian ditangkap pada Kamis, 3 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Keladan, Kelurahan Melayu,” jelasnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru