Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berniat Edarkan Sabu di Kebun Sawit, Pria Ini Diringkus Jajaran Polsek Sungai Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Juni 2021 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial (39) diringkus jajaran Polsek Sungai Sampit, karena berniat mengedarkan sabu di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Pria ini ditangkap bersama barang bukti berupa 1 paket sabu, seberat 5,04 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Sabtu 06 Juni 2021. 

Selain sabu, barang bukti yang diamankan berupa plester coklat, tissue, 1 pak plastik klip, sebuah hp, tas hitam, dan motor yang dikendarainya pada saat ditangkap.

Tertangkapnya pengedar narkoba ini bermula ketika dirinya melintas di depan salah satu perusahaan. Pria ini dicurigai oleh aparat yang sedang melakukan patroli, karena menunjukan gerak gerik yang mencurigakan. 

Sehingga aparat memberhentikan pria ini dan melakukan penggeledahan. Hingga ditemukan 1 paket sabu di dalam tas. 

"Mendapati barang bukti ini, maka pria itu langsung diamankan dan saat ini masih dalam penyidikan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru