Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pangkalan Lada Tangkap Pencuri Motor Milik Pencari Rumput

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Juni 2021 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada menangkap pelaku pencuri motor milik warga Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada. Motor yang hilang merupakan motor yang biasa digunakan untuk mencari rumput.

Kapolsek Pangkalan Lada AKP Sudarsono mengatakan korban M telah melaporkan kehilangan motor Honda Karisma NF125, No.Pol : AA 6083 ZE, Warna Silver Biru.

Awal mula korban mengetahui motornya hilang yaitu pada saat akan pergi mencari rumput pada Sabtu, 5 Juni 2021 sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pada saat korban akan berangkat  mencari rumput dan mengambil sepeda motor miliknya,ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau hilang," kata AKP Sudarsono kepada Borneonews, Senin, 7 Juni 2021.

Setelah mendapat laporan warga, Unit Buser Res Kobar dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada, melakukan penyelidikan dan berhasil membekukan pelaku inisial PS pada hari yang sama yaitu Sabtu, 5 Juni 2021, pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor dibawa ke Polsek Pangkalan Lada guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 3 juta.

AKP Sudarsono menambahkan dari hasil penyelidikan, pelaku PS tersebut selain melakukan pencurian di Desa Purbasari, pelaku juga melakukan pencurian motor diwilayah Pangkalan Bun dengan tempat kejadian perkara berbeda.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru