Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap Oknum ASN Janjikan Kelulusan Tes CPNS

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 Juni 2021 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng mengamankan Y (45), perempuan berstatus ASN yang menjanjikan kelulusan tes CPNS tahun 2019/2020.

"Atas kasus penipuan dan penggelapan  terhadap JP (28) warga Kabupaten Gunung Mas dengan kerugian sebesar Rp 68 juta," kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto, melalui Ps Kanit Subdit Kamneg, AKP Ancas Arta, Selasa, 8 Juni 2021.

Ancas mengatakan, penipuan berawal saat korban dikenalkan oleh salah satu anggota keluarganya kepada pelaku yang dikatakan bisa meluluskannya menjadi CPNS. 

Korban diimingi dapat menjadi tenaga honorer di pemerintahan dengan biaya sebesar Rp5 juta. Beberapa bulan menunggu, janji pelaku tak kunjung terealisasi. 

Pelaku kembali menawarkan korban menjadi CPNS pada formasi 2019/2020 tanpa ikut ujian tes. Mendengar rayuan pelaku, korban lantas percaya dan memberikan sejumlah uang hingga mencapai total Rp 68 Juta. 

"Pelaku kita amankan dan di tahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 7 Juni 2021. Selama penyidikan pelaku bersikap kooperatif," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana terkait penggelapan. "Ancaman maksimal kurungan penjara selama empat tahun," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru