Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Wengga Metropolitan Sampit Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Juni 2021 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga perumahan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial WI (36), diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim karena kedapatan edarkan sabu. 

"Pria tersebut kami tangkap saat dirinya berada di rumahnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Sabtu, 12 Juni 2021. 

Dari tangan pria tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 paket sabu degan berat 0,22 gram, korek api, bong sabu, pipet kaca, dan potongan sedotan. 

Sementara, tertangkapnya pria tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi daei masyarakat bahwa WI merupakan pengedae sabu. Sehingga, dilakukan pendalaman dan mendapati pria tersebut di rumahnya. 

Mendapati hal tersebut, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ditemukan 1 paket sabu yang diletakan di atas meja. Sehingga, pria itu langsung dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pria itu kami ancam dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," terang Syaifullah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru