Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Kapuas Timur Harapkan Anggota BPD Optimalkan Tupoksi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Juni 2021 - 20:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Timur, Yan Safriansyah mengharapkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Hal itu Camat sampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 1 Tahun 2018 tentang BPD, yang dihadiri Ketua BPD, Wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD se-kecamatan Kapuas Timur pada Selasa, 15 Juni 2021.

MenurBPD harus benar-benar dapat optimal melaksanakannya, BPD sebagai wakil dari masyarakat desa harus benar-benar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyrakat desa.

“Ada saatnya BPD harus kritis dalam memberikan saran masukan terhadap pemerintah desa dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan. Saran masukan yang sifatnya konstruktif demi kemajuan desa,” katanya.

Yan berpesan agar pihak pemerintah desa jangan alergi terhadap saran masukan dari siapapun, baik BPD atau pun dari masyarakat desa. Duduk bersama-sama untuk membangun desa.

“Hubungan antara BPD dan pemerintah desa bersifat kemitraan, bukan antara atasan dan bawahan, ini harus sama-sama dipahami," ucapnya.

Kemitraan yang dimaksud adalah dalam bentuk konsultatif, koordinatif dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru