Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Gunung Mas Diimbau Tidak Gunakan Calo dalam Mengurus Dokumen Kependudukan

  • Oleh Magang 1
  • 15 Juni 2021 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Pesan ini disampaikan Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Yansiterson saat membuka Sosialisasi Gerakan Tertib Administrasi di GPU Damang Batu, Selasa 15 Juni 2021.

“Dalam mengurus dokumen kependudukan masyarakat diharapkan tidak menggunakan calo. Pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Petugas yang melayani, dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gumas diingatkan tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Untuk perangkat desa diminta betul-betul menata kembali administrasi data kependudukannya, seperti data pindah dan datang penduduk, data penduduk yang sudah meninggal, bertambahnya penduduk karena adanya kelahiran, dan lainnya.

Selanjutnya perangkat desa diminta melaporkan  administrasi data kependudukan yang sebelumnya sudah ditata kepada operator Dukcapil yang ada di kantor kecamatan.

Kepada operator Dukcapil kecamatan diharapkan proaktif terkait data kependudukan, karena operator Dukcapil kecamatan merupakan perpanjangan tangan Dinas Dukcapil Kabupaten Gumas.

“Saya harapkan,kepada peserta kegiatan sosialisasi ini agar betul-betul mengikutinya sampai selesai,” tukasnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru