Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Juga Bakal Tindak Aksi Jukir Illegal

  • Oleh Wahyu Krida
  • 16 Juni 2021 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan para preman dalam bentuk apapun termasuk aksi juru parkir (jukir)  illegal dan tidak sesuai prosedur merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian serius oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Rabu, 15 Juni 2021 mengatakan hal ini juga merupakan respon dari banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi jukir illegal yang mulai marak.

"Nanti akan kami telusuri pada Dinas terkait, dimana saja titik-titik jalan didalam kota Pangkalan Bun dan sekitarnya yang boleh dipungut parkir. Bila ada yang memungut parkir tidak sesuai ketentuan atau aturan yang ada, jelas akan kami lakukan tindakan hukum," tegasnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan siapa saja oknum jukir illegal yang biasa memungut biaya parkir tanpa memberikan karcis resmi.

"Bila petugas parkir tersebut resmi, tentunya ada karcis yang memang dikeluarkan oleh pihak berwenang di Kobar. Bila tidak ada karcis parkir resmi atau karcis yang dibuat-buat saja, kami juga akan selidiki ke pihak mana aliran dananya mengalir. Bila tidak ada karcis parkir resmi sebaiknya abaikan saja dan jangan diberikan uang. Bila pelaku mengancam, langsung laporkan pada kantor Polisi terdekat, " jelasnya.

Kapan anggota Polres Kobar beraksi melakukan penertiban jukir illegal atau yang tidak memberikan karcis resmi kapolres mengatakan tunggu saja.

"Lantaran saat ini pasca penangkapan pelaku premanisme yang memungut uang dari para pedagang kaki lima, oknum dan kelompok jukir illegal serta para preman lainnya sedang menghentikan kegiatannya. Namun keberadaan mereka tetap kami pantau, bila ada yang melakukan aksi pungli dan premanisme lagi, maka sewaktu-waktu kami langsung lakukan penangkapan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru