Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Jatim Segera Panggil Pelaku Kekerasan Seksual di SPI

  • Oleh ANTARA
  • 19 Juni 2021 - 21:31 WIB

BORNEOENWS, Kota Batu - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan pihak terlapor dalam kasus dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE, akan segera dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan Polda Jawa Timur akan memeriksa JE yang merupakan pemilik sekaligus pengelola Sekolah SPI di Kota Batu itu pada hari Selasa (22/6/2021).

"Pada hari Selasa, dari hasil pengembangan penyidikan, terduga pelaku JE akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Arist dalam jumpa pers yang digelar di Kota Batu, Sabtu 19 Juni 2021.

Saat ini kasus dugaan adanya kekerasan seksual, fisik, verbal, hingga eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimun Polda Jawa Timur.

Menurut Arist, selain terduga pelaku JE, Komnas PA juga meminta kepada Polda Jatim untuk memeriksa lima orang pengelola Sekolah SPI.

Ia menduga 5 orang tersebut mengetahui adanya pelanggaran di Sekolah SPI namun tidak melaporkannya.

Data-data tambahan ini telah dilaporkan ke Polda Jatim. Dari lima orang saksi tersebut, dua di antaranya telah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jatim.

"Ada informasi baru, seorang pengelola di Sekolah SPI itu diduga melakukan tindak pidana kekerasan. Sementara itu 4 lainnya sesungguhnya mengetahui persoalan ini," katanta.

Komnas PA juga mendapatkan informasi baru lain yang sudah disampaikan ke Polda Jatim. Informasi ini menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE tidak hanya di Sekolah SPI.

Namun kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan JE di luar lingkungan sekolah, termasuk di luar negeri. Selain itu, salah satu lokasi kejadian juga disebutkan berada di Surabaya, Jawa Timur.

Berita Terbaru