Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng Ini Sebut Pembahasan Raperda Pengelolaan DAS Harus Teliti dan Akurat

  • Oleh Donny Damara
  • 21 Juni 2021 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng yang juga termasuk Anggota Tim Pansus pembahasan Raperda Pengelolaan DAS, Achmad Rasyid mengatakan pembahasan Raperda Pengelolaan DAS harus dilakukan dengan teliti dan akurat.

Oleh sebab itu dia menilai harus membutuhkan banyak reperensi dari segi data, informasi, maupun melihat kondisi rill di lapangan, sehingga Raperda ini nantinya bisa terbentuk dengan sebaik mungkin.

"Pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara mendalam. Makanya, kami membutuhkan reperensi dalam hal pengelolaan DAS," ucapnya, Senin, 21 Juni 2021.

Dia mengusulkan agar dari Tim Pansus bisa mengirimkan surag kepada Pemprov Kaltim maupun Kalbar untuk meminta informasi atau data mengenai pengelolaan DAS di 2 Provinsi tersebut.

Pasalnya, ke 2 Provinsi itu kultur sungai ataupun tanahnya hampir sama dengan yang ada di Kalteng, dengan demikian hal itu bisa dijadikan reperensi pembentukan Raperda DAS di Kalteng.

"Kalau memang tim pansus tidak bisa berkunjung langsung ke 2 daerah itu. Setidaknya melalui surat juga bisa dilakukan, yang terpenting kita bisa memiliki gambaran bagaimana pengelolaan DAS di wilayah tersebut," tuturnya.

Di sisi lain untuk mendapatkan data serta tambahan informasi lainnya, dirinya sepakat bersama rekan Pansus lainnya supaya terjun langsung kelapangan untuk melihat kondisi DAS disejumlah kabupaten.

Selama ini dia menilai DAS hanyalah mencakup wilayah sungai saja. Akan tetapi, berdasarkan penjelasan pihak balai pengelolaan DAS Kahayan. DAS tidak hanya sebatas sungai saja, namun lebih dari itu.

"Harapan kita dengan adanya Raperda Pengelolaan DAS ini nantinya, dapat memberikan efek positif untuk menjaga ekosistem sungai supaya tidak rusak dan juga bermanfaat bagi daerah dan masyarakat," tukasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru