Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dislutkan Kalteng Gandeng UPT PSDKP Tingkatkan Pengawasan Sumber Daya Kelautan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 Juni 2021 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Unit Pelaksana Teknis Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (UPT PSDKP) Pontianak.

UPT PSDKP Pontianak itu di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Maksud dari diadakannya Perjanjian Kerja Sama atau PKS ini ialah agar tercipta keterpaduan, efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,” tutur Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan Wilayah Perairan bidang kelautan dan perikanan oleh Pemerintah Pusat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kemudian, pemerintah daerah memiliki fungsi dan tugas untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan laut sampai dengan 12 mil di Wilayah Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru