Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OSS Integrasikan Seluruh Pelayanan Perizinan

  • Oleh Ramadani
  • 29 Juni 2021 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS). Itu merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha.

“Mengintegrasikan pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri, gubernur, atau bupati/wali kota secara elektronik,” kata Sugianto Panala Putra, Selasa 29 Juni 2021.

Dia mengatakan, dalam perkembangannya diawali dengan pelayanan perizinan melalui sistem OSS versi 1.0 kemudian berkembang menjadi sistem versi 1.1 dan diperbaharui dengan sistem OSS RBA (risk based approach) atau perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko.

Hal tersebut sesuai dengan amanat UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, dan lebih rinci diatur melalui Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 tahun 2021.

Dia mengatakan kepastian, kemudahan, transparansi, dan efisiensi menjadi poin dari penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik.

Dia menambahkan, dari setiap perizinan berusaha yang telah dimiliki pelaku usaha, ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap pelaku usaha berhak mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, dan mendapatkan informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru