Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lamandau Masuk Daerah yang Harus Lakukan Pengetatan PPKM Mikro Mulai Hari ini

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 Juli 2021 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tren kasus postif covid-19 yang mengalami penambahan secara signifikan beberapa hari terakhir menyebabkan Kabupaten Lamandau masuk kategori daerah di luar Jawa-Bali yang harus melakukan pengetatan PPKM Mikro.

Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19, termasuk Lamandau. Hal itu dibenarkan Bupati Hendra Lesmana saat dikonfirmasi Selasa 6 Juli 2021.

"Seperti yang disampaikan pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disebutkan ada 43 daerah luar Jawa-Bali yang harus melakukan pengetatan PPKM Mikro, satu diantaranya adalah Lamandau. Hal ini tidak terlepas dari tren kasus yang terus meningkat pada beberapa hari terakhir," katanya. 

Hendra Lesmana mengutip ketentuan dari pemerintah pusat, selain Lamandau ada dua daerah di Kalteng yang harus melakukan hal yang sama, yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Sukamara. 

Sesuai petunjuk pemerintah pusat, ketentuan yang berlaku di daerah saat penerapan pengetatan PPKM Mikro tersebut, meliputi :

1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.

4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.

5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.

6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.

8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.

9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.

10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.

Berita Terbaru