Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Mahasiswi Kuras ATM untuk Foya-foya dan Beli Barang Mewah

  • Oleh Apriando
  • 13 Juli 2021 - 19:51 WIB

BORNEONEWS Palangka Raya - Hana (23) hanya bisa terdiam sembari mengusap air matanya. Ia mengakui perbuatannya menguras uang dari ATM yang dicurinya bertujuan untuk berfoya-foya dan membeli barang mewah.

Fakta ini terungkap dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Heru Setiyadi, Selasa, 13 Juli 2021

Wanita yang berstatus mahasiswi ini mengakui perbuatannya di depan majelis hakim bahwa ia mengambil uang dalam ATM untuk membeli barang-barang mewah.

"Untuk bisa seperti orang-orang, saya membeli iPhone pro max, tas, jam tangan dan berlibur, saya hanya ingin membeli barang-barang tersebut," kata terdakwa saat ditanya majelis hakim.

Dalam persidangan wanita ini mengaku mengetahui pin ATM tersebut saat disuruh oleh korban AK yang merupakan pemilik rumah tempatnya tinggal, mengambilkan uang  di rekening untuk membayar listrik.

"Saya tahu pinnya saat disuruh mengambil uang ke ATM, saya meminta maaf, saya merasa bersalah," ungkap terdakwa sembari mengusap air matanya.

Sementara itu menurut pengakuan salah satu saksi, terdakwa adalah anak yatim, kedua orangtuanya telah tiada, korban dan orangtua hana adalah orang yang saling mengenal.

Di rumah tersebut juga tinggal tante kandung dari terdakwa. Setelah kedua orang tuanya tiada pihaknya sepakat menampung Hana di rumah selama ia menempuh pendidikannya di ibukota.

"Sifatnya saat di rumah baik saja, kami tidak menyangka mendengar dari pihak kepolisian yang melakukan tersebut adalah Hana, kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada hukum dengan harapan dapat dibina," ungkap saksi AK saat persidangan berlangsung.

Sebelumnya Hana didakwa karena telah mencuri buku tabungan dan ATM pemilik rumah tempatnya tinggal dan menguras isi ATM sebanyak Rp 121 juta.

Berita Terbaru