Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Mantan Pejabat Dipanggil Polda Kalteng

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 14 Juli 2021 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berbagai upaya dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam mengantisipasi beredarnya informasi hoaks di masyarakat melalui jejaring media sosial dan Group WhatsApp. Namun, masih saja ada oknum tertentu yang diduga sengaja menyebarkan informasi tidak benar.

Baru-baru ini, tim virtual police Bidhumas Polda Kalteng memanggil sejumlah kaum intelektual dan mantan pejabat yang diduga menyebarkan berita hoaks melalui grup aplikasi WhatsApp.

"Konten yang mereka sebarkan yakni terkait hati-hati rakyat akan dibunuh vaksin Cina," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Juli 2021.

Kabidhumas menjelaskan, sejumlah pejabat yang diduga menyebarkan berita hoaks di antaranya mantan calon Wakil Wali Kota Palangka Raya HA yang juga pernah menjabat sebagai asisten III Wali Kota Palangka Raya, BS mantan anggota DPRD Kalteng 5 periode dan HS mantan Kepala Biro Hukum di Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng.

"Mereka semua kami lakukan pembinaan dan pemahaman bahwa konten yang telah disebarkan itu mengandung unsur hoaks dan melanggar UU ITE," ucap Eko.

Dengan kejadian ini, tim virtual mengimbau masyarakat untuk  bijak bermedia sosial. Jika mendapatkan informasi, hendaknya ditelusuri dulu kebenarannya, jangan langsung disebarluaskan. Sebab, jika itu hoaks, dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan diri sendiri karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru