Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Tata Cara Peminjaman Buku Secara Online di Dispusip Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 16 Juli 2021 - 20:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan program peminjaman buku secara online.

“Sistem online ini juga upaya untuk  mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pemustaka,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispursip Kalteng, Luqman Alhakim, Jumat, 16 Juli 2021.

Peminjaman buku secara online perlu melalui beberapa proses. Dimulai dengan calon peminjam atau pemustaka mencari buku yang dicari dengan akses OPAC lewat gawai masing-masing di website dispursip.kalteng.go.id.

Akses tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah buku yang dicari tersedia di Perpustakaan Kalteng. Kemudian, jika buku yang dicari ada ditemukan, pemustaka menghubungi via WA untuk peminjaman buku 0822 5056 9900. 

Selanjutnya operator membalas dengan mengirimkan form peminjaman buku. Setelah itu, pemustaka mengisi form peminjaman buku dan mengirimkan kembali ke operator dan Operator membalas mengenai waktu pengambilan pesanan bukunya.

Kemudian, pemustaka tinggal mengambil buku yang sudah disiapkan petugas pada waktu yang sudah ditentukan. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru