Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan di Lokasi Tambang Akibatkan Seorang Tewas dan 3 WNA Tiongkok Luka Berat

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 20 Juli 2021 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, bahwa Kecelakaan Kerja (Laka kerja) terjadi di sebuah perusahaan Zirkon PT Mineral Palangka Prima (MPP) kabupaten Kapuas beberapa hari lalu yang menewaskan salah satu pekerja, kini proses penanganan statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan.

Kasus tersebut telah ditangani Polres Kapuas. Dan saat ini, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan atas tewasnya salah satu pekerja di perusahaan tersebut serta mengakibatkan 3 orang warga negara asing mengalami luka-luka.

"Saat ini para saksi sudah kita lakukan pemeriksan untuk ditingkatkan status saksi menjadi tersangka, ini masih dalam proses," beber Bonny bersama Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro, Senin 19 Juli 2021.

Sementara lanjut Bonny, untuk penanganan warga negara asing yang diduga ilegal, itu merupakan kewenangan dari Imigrasi. Pihak Kepolisian hanya menangani kecelakaan kerja.

"Namun menurut informasi terakhir dari Kasubdit Tipidter, bahwa warga negara asing itu, saat ini sudah di Deportasi," tegas Bonny.

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di PT MPP yang terletak di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa 13 Juli 2021 lalu. Satu pekerja lokal bernama Albar (20) tewas usai tertimpa kontruksi bangunan corong penampung pasir yang terbuat dari plat besi. 

Selain mengakibatkan korban jiwa, insiden tersebut juga mengakibatkan tiga WNA asal Tiongkok mengalami luka berat. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru