Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MAKI Dorong BKP3 Adopsi Pencegahan Korupsi Terkait Dana Otsus Papua

  • Oleh ANTARA
  • 20 Juli 2021 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengharapkan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang akan dibentuk mengadopsi program pencegahan korupsi yang sistematis dalam penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua.

“Saya juga akan mendorong BKP3 nanti (agar) bisa punya program-program pencegahan korupsi yang sistemik, efisien, dan juga akuntabel,” kata Boyamin ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Senin.

Pembentukan BKP3 merupakan amanat dalam perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang telah disetujui untuk disahkan oleh DPR pada kamis (15/7) lalu. 

Dalam perubahan UU Otsus Papua tersebut juga disampaikan peningkatan dana Otsus Papua yang semula sebesar 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Koordinator MAKI menyarankan agar BKP3 dapat menggunakan model yang serupa Bank Dunia. Dalam hal ini, ketika memberikan anggaran, maka sebaiknya BKP3 juga menganggarkan dana kepada pihak lain untuk mengawasi pihak-pihak pelaksana yang menggunakan dana otsus.

“Itu lebih efektif daripada dibiarkan tanpa pengawasan,” kata Boyamin menambahkan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan 80 transaksi mencurigakan yang bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Boyamin mengutarakan harapannya agar pembentukan BKP3 dapat mencegah terjadinya insiden penyelewengan dana Otsus seperti yang telah terjadi sebelumnya.

Menurut Boyamin, kesalahan yang terjadi pada kasus sebelumnya diakibatkan oleh kurangnya pengawasan pada penggunaan dana Otsus Papua.

Akan tetapi, sambung Boyamin, bukan berarti peningkatan dana Otsus menunjukkan indikasi adanya korupsi. Peningkatan tersebut diperlukan untuk mengejar pertumbuhan daerah-daerah lain, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan, guna menghapus kesenjangan.

Berita Terbaru