Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Terapkan Tanda Tangan Elektronik

  • Oleh Hendri
  • 22 Juli 2021 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mulai menerapkan tanda tangan elektronik. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan maraknya sebaran Covid-19.

Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih praktis dalam mengakses dokumen serta memberikan jaminan autentikasi dan anti penyangkalan transaksi elektronik.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Palangka Raya dengan Balai Sertifikat Elektronik (Bsre) Balai Siber Dan Sandi Negara (BSSN) Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik telah dilakukan.

Penandatanganan yang di langsungkan secara daring ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangka Raya Hera Nugrahayu. PKS ini berlaku sejak ditanda tangani mulai tahun 2021 hingga tahun 2025 mendatang.

“Pelaksanaan PKS ini merupakan runtutan kegiatan yang dilakukan Pemerintah daerah dalam menerapkan pelaksanaan sertifikat elektronik," kata Sekda kepada awak media, Kamis 22 Juli 2021.

Sebelumnya telah melakukan sosialisasi, konsultasi, permohonan penerapan sertifikat elektronik, analisis kebutuhan, integrasi sistem, dan PKS menjadi tahap finalisasi.

“Kami berharap dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik ini pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru