Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pantasan Mobil Parkir Sampai Ditabrak Ternyata

  • Oleh Naco
  • 26 Juli 2021 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hiskam Zulkarnain alias Hiskam menabrak mobil yang sedang parkir di pinggir jalan, itu dilakukannya dalam pengaruh narkoba.

Tersangka saat itu mengendarai mobil miliknya dan menabrak mobil yang sedang parkir di pinggir jalan milik Anton. 

Karena saat diinterogasi kondisinya seperti dibawah pengaruh obat terlarang hingga petugas Satlantas Polres Kotawaringin Timur yang datang ke TKP melakukan penggeledahan.

Dari tersangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket, alat hisab sabu, 3 korek api gas dan pipet kaca, yang diakuinya itu miliknya sendiri.

"Sabu itu milik saya sendiri," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 26 Juli 2021.

Tersangka diamankan pada Kamis, 24 Juni 2021 pukul 18.45 Wib di Teras PLN UPP KITRING KALBAGTENG Jalan Suprapto Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya tersebut, warga Jalan Bumi Ayu, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru