Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Kobar Ingatkan Kepala Desa Tidak Coba Lakukan Penyimpangan DD

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Juli 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) mengingatkan kepala desa agar tidak sekalipun mencoba melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar, Dandeni Herdiana, Senin, 26 Juli 2021 mengatakan pihaknya terus konsisten melakukan pengawasan dan pegawalan penggunaan uang negara tersebut.

"Kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya seperti yang diamanahkan negara," tegas Dandeni Herdiana.

Dia menegaskan, uang ini dikucurkan pemerintah untuk pembangunan daerah terutama agar bisa lebih maju dan tidak tertinggal.

"Sehingga dalam hal penggunaannya tidak bisa sembarangan. Kami ingatkan pada  kades agar jangan main main dengan Dana Desa. Tentunya kami selalu berharap tidak ada penyimpangan," harapnya.

Kejaksaan juga secara terbuka menerima laporan masyarakat bila di lingkungannya ada oknum yang disinyalir melakukan penyimpangan uang negara tersebut.

"Laporan tersebut tentunya akan kami tindaklanjuti untuk menelusurinya. Harapannya laporan tersebut disertai informasi yang jelas, jangan hanya katanya atau kabar angin semata. Bila benar ditemukan adanya penyimpangan, maka laporan tersebut akan diproses sesuai aturan dan tahapan yang ada," pungkas dia. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru