Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Was-Was Terjadi Perdagangan Hewan Dilindungi di Kotim

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 27 Juli 2021 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) merasa was-was terhadap potensi jual-beli hewan dilindungi di Kotawaringin Timur. Sebab itu BKSDA rutin mengunjungi pusat penjualan hewan di Sampit, Kotawaringin Timur.

Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, mengatakan pihaknya rutin memantau penjualan hewan di Sampit. Salah satunya, seperti di pasar hewan sekitar Hutan Kota Sampit.

"Harus-harus sering dikunjungi dan harus diingatkan," katanya. Pihaknya merasa was-was, jika tidak diingatkan ada saja oknum pedagang yang bandel menjual hewan dilindungi karena alasan ekonomis.

"Tapi kadang, ada juga pedagang bandel. Ada yang jual anak burung merah atau kelasi. Selain itu burung dilindungi seperti beo atau cucak hijau," jelasnya.

Tak hanya hewan dilindungi, pihaknya pun memantau penjualan burung baik yang dilindungi maupun tidak. Sebab dikhawatirkan burung yang ada di daerah itu bisa habis kalau diperjualbelikan terus-menerus.

Apalagi menurut Muriansyah, ada aturan baru terkait jenis-jenis hewan yang dilindungi oleh negara. Maka pedagang perlu mengetahui hewan yang dilindungi oleh negara itu.

Masyarakat maupun pedagang bisa memastikan jenis hewan atau tumbuhan yang dilindungi. Daftar hewan dan timbuhan yang dilindungi tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. (USAY NOR RAHMAD/B-6)

Berita Terbaru