Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DinsosPMD Sukamara: Pelaksanaan Pilkades Serentak Dijadwalkan 31 Juli

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Juli 2021 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukamara disepakati akan digelar pada tanggal 31 Juli 2021 mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah adanya rapat terbatas yang dilaksanakan Panita Pilkades bersama pihak terkait lainnya.

"Bersama panitia pelaksana, kemarin kita sudah melaksanakan rapat terbatas, mengenai tanggal pelaksanaan Pilkades ini," kata Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Sukamara, Sutiyono, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurutnya, dari rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan pemilihan kepala desa yang diikuti sebanyak 9 desa tersebut akan dilakukan pada akhir bulan ini. "Hasilnya kesepakatan Pilkades digelar pada 31 Juli 2021 nanti," ujarnya.

Sutriyono menuturkan, sebelumnya pelaksanaan Pilakdes diagendakan pada tanggal 15 Juli lalu, karena jumlah kasus covid-19 bertambah dan Labupaten Sukamara juga masuk sebagai wilayah yang harus melakukan pengetatan PPKM, sehingga kegiatan tersebut ditunda. 

"Sebelumnya diundur ke tanggal 24 Juli, kemudian diundur lagi. Kemudian digelar rapat maka panitia kembali merencanakan pelaksanaan Pilkades Serentak digelar tanggal 31 Juli ini," ujarnya.

Ada 9 desa yang akan menggelar Pilkades 2021 ini adalah Desa Kartamulya, Desa Sukaraja, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, Desa Jihing, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru