Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Bunut Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Tipikor

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 Agustus 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepala Desa (Kades) Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Edi Haryono, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Penetapan Kades Bunut sebagai tersangka dugaan tipikor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau itu menambah jumlah daftar tersangka dugaan tipikor APBDes Bunut menjadi dua orang, setelah sebelumnya Kejari menetpkan status tersangka terhadap mantan bendahara Desa Bunut, Juhriman.

"Betul, Kepala Desa Bunut sudah kita tetapkan tersangka," ungkap Kajari Lamandau Agus Widodo, Jumat, 6 Agustus 2021.

Diketahui, mencuatnya kasus dugaan tipikor di Desa Bunut itu berawal dari adanya temuan dari Laporan hasil pemeriksaan Inspektorat. Inspektorat menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa bunut pada tahun anggaran (TA) 2019.

"Jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerintahan desa bunut berdasarkan LHP tersebut adalah sebesar Rp 508.789.021 ," jelas Kajari.

Jumlah kerugian negara didapat dari hasil perhitungan jumlah penarikan dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan  Dana Desa (DD) TA 2019 serta silpa 2018 di bank sebesar Rp2.055.102.156 , dikurangi jumlah belanja riil penggunaan dana sebesar Rp1.546.313.135 pada tahun 2019.

"Tidak adanya pertanggungjawaban anggaran desa, dan ada pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan," katanya.

Sejak akhir tahun 2021 lalu tim penyelidik Kejari Lamandau melakukan penyelidikan untuk mencari ada tidaknya tidak pidana yang dilakukan oleh oknum pemerintahan desa bunut. Selain pemeriksaan saksi-saksi ,pihaknya juga telah  melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Bahkan beberapa mantan aparatur desa Bunut juga ada yang telah mengembalikan sebagian uang desa yang mereka pakai," tukasnya.
(HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru