Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalapas Sukamara Ingatkan WBP Jangan Lakukan Pelanggaran Jika Ingin Dapat Remisi

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Agustus 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kalapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan, warga binaan pemasyarakatan atau WBP yang ingin mendapatkan remisi, agar tidak melakukan pelanggaran.

"Untuk bisa mendapatkan remisi ini, warga binaan harus memenuhi berbagai persyaratan," kata Joko Prayitno, Senin, 9 Agustus 2021.

Di antaranya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran di dalam tahanan untuk diajukan sebagai penerima remisi.

"Misalnya penyalahgunaan benda-benda terlarang, tidak masuk dalam daftar register F atau daftar pelanggaran warga binaan. Mereka yang diusulkan mendapat resmisi itu berperilaku baik," ucap Joko.

Dia menambahkan, pada remisi kemerdekaan tahun 2021, sebanyak 35 warga binaan diusulkan. Dan nantinya akan diserahkan pada 17 Agustus 2021.

"Bagi yang belum mendapatkan remisi hari kemerdekaan ini bisa menunggu hari besar lainnya," tutupnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru