Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA dan Polsek Pulau Petak Berkoordinasi Cegah Covid-19

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Agustus 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Petak, bersilaturrahmi dengan Polsek Pulau Petak sekaligus berkoordinasi terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya perihal pelaksanaan pernikahan di wilayah setempat. 

Kepala KUA Pulau Petak, H Sahmin menyampaikan, langkah koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dan arahan terkait layanan pada wilayah Kecamatan Pulau Petak. Hal itu sebagaimana Surat Edaran Bupati Kapuas berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

“Pemberlakuan PPKM Level 4 dalam mencegah penyebaran covid 19 melibatkan berbagai pihak seperti RT/RW dan atau kepala desa, Toma (tokoh masyarakat), Toga (tokoh agama), Bhabinkamtibmas, kader kesehatan dan petugas Puskesmas serta didukung masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan," kata Sahmin, Jumat, 13 Agustus 2021.

Termasuk, lanjut dia, pihaknya sebagai petugas pelayanan masyarakat juga harus mendukung dan menyosialisasikan Surat Edaran tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan dengan Polsek Pulau Petak terutama masalah layanan pernikahan.

Menurut dia, untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19, semua unsur masyarakat mempunyai peran dan fungsi sesuai dengan kondisi yang terjadi di wilayahnya.

“Kami menagajak masyarakat Pulau Petak bersama-sama mendukung dan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang semakin mewabah di Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mempedomani Surat Edaran Bupati Kapuas termasuk di situ diatur perihal layanan masyarakat, pembatasan kegiatan dan pelaksanaan ibadah di tengah pandemi covid-19.

“Laksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat selalu berkoordinasi dengan satgas Kecamatan kalau perlu Satgas Kabupaten. Ayo, cegah penularan covid-19 dengan terus menerapkan prtokol kesehatan dan berusaha meminimalisir penyebaran virus Covid-19," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru