Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

742 Kendaraan Menuju Palangka Raya Diputar Balik

  • Oleh Hendri
  • 18 Agustus 2021 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P P Pakpahan menyebut hingga 17 Agustus 2021 ada 742 kendaraan putar dipaksa putar balik.

"Tercatat dari 8.617 unit kendaraan yang diperiksa pada dua posko penyekatan sebanyak 742 unit kendaraan yang kami paksa untuk putar balik karena tidak memenuhi persyaratan," katanya, Rabu 18 Agustus 2021.

Sebanyak 742 unit kendaraan pelaku perjalanan tersebut tidak diizinkan melintas dikarenakan tidak dapat menunjukan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis satu atau surat keterangan rapid test antigen sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu dari total 8.617 unit kendaraan yang diperiksa hanya 7.875 unit kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan dan diizinkan untuk memasuki Kota Palangka Raya.

"Penyekatan wilayah perbatasan ini, merupakan perintah langsung oleh Wali Kota Palangka Raya terkait pengetatan masuk arus kendaraan pada posko lintas batas dalam rangka pelaksanaan PPKM," jelasnya.

Diketahui, selama pelaksanaan PPKM Level 4, pelaku perjalanan masuk Kota Palangka Raya dijaga ketat. Petugas dari tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan yang akan melintasi posko penyekatan.

Terdapat tiga posko penyekatan yang terdiri dari Posko Penyekatan Taruna Kelurahan Kalampangan, Posko Penyekatan Beringin Tumbang Rungan Kelurahan Pahandut Seberang, dan Posko Penyekatan Pos Penjagaan Polisi Km 38 Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Tangkiling. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru