Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penganiaya Teman Sesama Sopir CPO Akui Terlalu Emosi

  • Oleh Naco
  • 19 Agustus 2021 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Endro Saptono (44) mengaku saat itu terlalu emosi hingga terjadi penganiayaan yang dilakukannya kepada korban Sugeng Widodo.

"Saya merasa truk saya itu dipepet, ketika itu saya emosi dan khilaf saya kejar korban," ucap terdakwa pada sidang, Kamis, 19 Agustus 2021.

Saat di TKP, kata tersangka dirinya mengeluarkan pipa dongkrak dan memanggil korban yang saat itu ingin ke warung.

"Setelah dia mendatang saya lalu saya pukul yang mulia," ucapnya dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ardhi Wijayanto.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 29 Mei 2021 pukul 16.00 WIB di depan pelabuhan Katari, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdakwa menganiaya korban dengan memukulnya menggunakan besi dongkrak mengenai tangan lutut dan betis korban, perbuatan tersebut dilakukan setelah emosi truk CPO yang dikemudikannya dipepet oleh truk yang dikemudikan korban.

Saat itu terdakwa mengaku tidak ada dendam dengan korban dan penganiayaan itu dilakukannya tanpa pengaruh obat terlarang atau minuman keras.

"Saya akui saya khilaf, saya salah. Saya minta maaf kepada Pak Sugeng, saya sangat menyesali perbuatan saya," tandas korban. (NACO/B-6)
 

Berita Terbaru