Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Langgar Prokes, Pesta Pernikahan Dibubarkan di Komplek Puntun

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 Agustus 2021 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Pahandut bersama polisi membubarkan acara pesta pernikahan salah seorang warga Komplek Puntun, karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Pembubaran ini karena pesta pernikahan yang digelar di Komplek Puntun ini tanpa izin dan melanggar atau tak patuh Prokes," kata Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang, Minggu 29 Agustus 2021.

Pesta pernikahan yang digelar juga menyediakan hiburan organ tunggal, sehingga mengundang perhatian warga untuk berkerumun.

Setelah mendapatkan laporan adanya pesta pernikahan dilengkapi dengan hiburan itu, polisi bersama petugas satgas COVID-19 langsung menuju ke lokasi.

Di lokasi, petugas langsung mengimbau penyelenggara pesta pernikahan untuk menyudahi acaranya dan memberikan peringatan tegas agar tidak dilanjutkan lagi. 

Pihaknya juga meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.

"Setelah itu kami laksanakan pendataan kepada penanggung jawab kegiatan tersebut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru