Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Masuk Zona Merah Penyebaran Narkoba

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 September 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, penyebaran Narkoba masih saja terjadi. Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat masuk zona merah penyebaran Narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menyampaikan, jika Kobar masuk zona merah penyebaran Narkoba di wilayah Kalteng, beserta dua wilayah lainnya yaitu Koata Palangka Raya dan Kotawaringin Timur.

"Status zona merah tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan berdasarkan tangkapan kasus Narkoba di wilayah Kalteng, sehingga kedatangan kami di Kobar ini untuk menjalin sinergitas, agar bersama - sama kita bebaskan Kobar dan Kalteng pada umumnya bebas Narkoba," ujarnya, saat Kunker ke Kobar, pada Kamis, 2 September 2021.

Dalam kunjungannya ke Kobar kali ini, BNN kalteng menjalin MoU bersama Pemkab Kobar, sekaligus mensosialisasikan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020 – 2024.

"Kami pun sangat apresiasi kepada Pemkab Kobar dalam hal ini sangat serius menangani masalah Narkoba, semoga kita mampu menjalin sinergitas dengan baik agar kasus narkoba dapat diberantas," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan komitmennya akan bersinergi dengan BNN beserta Kepolisian, akan berupaya memberantas peredaran narkoba di Kobar. Terlebih saat ini Kobar masuk zona merah.

"Kita akan tindaklanjuti P4GN untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Narkoba, tentu zona merah ini menjadi warning untuk kita semua, bagaimana kita berupaya bersama memberantas peredaran narkoba," ungkapnya.

Bupati menyebutkan, bahwa Kobar ini masuk wilayah yang strategis, dimana Kobar merupakan jalur perlintasan yang disinyalir membuat peredaran narkoba ini lebih leluasa. Untuk itu, dalam hal ini pihaknya melakukan pemberantasan fokus pada pengedarnya.

"Pencegahan peredaran narkoba ini jangan memusuhi penggunanya, sebab mereka adalah korban. Tetapi, yang harus diberantas adalah pengedarnya. Mari bersama - sama kita seluruh elemen masyarakat bersatu memberantas narkoba, sehingga Kobar bebas Narkoba," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru