Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Lanjutkan Pembahasan Raperda Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 02 September 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Rapat tersebut digelar secara virtual diikuti Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya bersama SOPD terkait di ruang Komisi DPRD, Kamis 2 September 2021.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Riduanto bersama anggotanya dari berbagai fraksi. Para anggota menghadiri baik secara langsung maupun secara virtual.

Riduanto mengatakan rapat ini merupakan rapat ketiga dalam pembahasan raperda penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Hari ini baru sampai pasal 4 pembahasan tersebut, kemudian diskorsing sampai besok,” kata Riduanto.

Ia mengungkapkan, dalam isi Raperda tersebut, terdapat 12 Bab dengan 21 Pasal dan 2 Lampiran. Oleh sebab itu diperlukan sinkronisasi semua persepsi baik dari Legislatif maupun eksekutif.

“Ini kan pemerintah yang mengajukan , oleh karena itu dibahas oleh Dewan dan dipikirkan baik dari sisi masyarakat, sisi kepentingan pengusaha, penyelenggara tempat umum gitu, ya kami mewakili dari mereka, sebagai rakyat” pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru