Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPI Bentuk Tim Investigasi Internal Kasus Perundungan Pegawai

  • Oleh ANTARA
  • 03 September 2021 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membentuk tim investigasi internal untuk melakukan pendalaman informasi terhadap kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai berinisial MSA.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah menegaskan bahwa KPI sudah melakukan penanganan dugaan kasus tersebut dan tidak memberikan toleransi kepada pelaku pelecehan seksual.

"Kami telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak dalam surat yang ditulis oleh MSA," kata Nuning di Polres Jakarta Pusat, Kamis.

Nuning menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil tujuh dari delapan orang yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MSA.

Ia menjelaskan bahwa ketujuh terduga pelaku sudah hadir di kantor KPI Pusat dan sedang dalam proses untuk menjadi bahan pertimbangan lembaga negara tersebut.

Jika ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan, KPI berkomitmen memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.

"Kami dari seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," kata Nuning.

Di sisi lain, KPI juga telah memberikan pendampingan terhadap korban MSA untuk menyampaikan laporannya ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (1/9) malam.

Selain advokasi dan pendampingan hukum, KPI memberikan pendampingan psikolog terhadap korban MSA.

Ada pun kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MSA diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu (1/9) malam.

Dalam pesan berantai di aplikasi perpesanan, MSA diketahui bekerja sebagai pegawai KPI Pusat.

Ia mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu.

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Berita Terbaru