Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha HTI di Kalteng Diimbau Tanam kembali Kayu Setelah Melakukan Penebangan

  • Oleh Donny Damara
  • 07 September 2021 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengimbau kepada pengusaha Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kalimantan Tengah agar menanam kembali kayu setelah melakukan penebangan.

Gubernur menegaskan pengusaha HTI wajib untuk melakukan reboisasi supaya hutan bisa kembali lestari seperti sedia kala sebelum dilakukan penebangan. Hal itu perlu dilakukan agar terhindar dari berbagai macam bencana.

"Jangan sampai hutan Kalteng gundul dan menjadi salah satu penyebab bencana longsor ataupun banjir," ucapnya Selasa, 7 September 2021.

Dia menerangkan, pengusaha HTI di Kalteng jangan hanya bisa mengambil keuntungan saja, dengan menggeruk sumber daya alam yang ada dan melupakan kewajiban untuk mereboisasi hutan yang sudah gundul.

Hal ini tentunya bertentangan dengan undang-undang yang berlaku terkait reboisasi. Karena reboisasi sangat penting guna untuk menjaga keseimbangan alam agar bencana tidak terjadi di daerah ini.

"Kita tidak ingin peeusahaan seenaknya saja mengunduli hutan di Kalteng lalu melupakan kewajibannya, ini tentu cara yang tidak benar, jika itu didapatkan maka kita akan lapor kekementerian terkait dan minta izinnya dicabut," tegasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru