Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Hasil Curian Disembunyikan di Kampung, Ponsel Dijual Dengan Rekannya

  • Oleh Naco
  • 09 September 2021 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hendra Cipta dalam keterangannya menyebut motor curiannya sempat sembunyikan di kampung halamannya. Sedangkan ponsel, dijual kepada rekannya.

Hendra menceritakan, melakukan pencurian itu dengan cara masuk ke rumah korban, memanfaatkan situasi yang pada saat itu korban sedang tertidur pulas. 

"Tanpa izin korban saya ambil barang mereka," ucapnya.

Menurut terdakwa, motor yang dicurinya dibawa ke kampung halamannya di Desa Tanjung Hara. Untuk 2 unit ponsel dijual kepada Anjar dan Delmi.

"Kalau dengan Anjar saya lupa jualnya harga berapa, kalau dengan Delmi saya jual seharga Rp 200 ribu," tukasnya.

Hendra menyebutkan, Delmi tidak diberitahu kalau itu ponsel curian. Namun demikian, Delmi, kata dia, tidak curiga meski ponsel yang dijual itu tidak wajar mulai dari harganya hingga tidak dilengkapi kotak dan kuitansi.

"Alasan saya waktu itu butuh uang untuk pulang kampung," tegasnya.

Hendra juga saat ditanya mengapa langsung menuju ke kediaman Delmi, itu diakuinya karena sebelumnya sudah mengenali terdakwa Delmi.

Kamis, 9 September 2021 terungkap, Hendra melakukan pencurian pada Sabtu 10 April 2001 sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman Saka di Jalan Nanas IV, belakang apotek Zanetti, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Barang yang dicurinya yakni motor milik Hengki dan dua ponsel. Kemudian, salah satu ponsel dijual kepada Delmi. (NACO/B-7)

Berita Terbaru