Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalteng Masuk Wilayah Percepatan Satu Peta Nasional

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 09 September 2021 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu dari lima wilayah program percepatan kebijakan satu wilayah secara nasional.

Wilayah percepatan satu peta ini bertujuan untuk menyukseskan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Provinsi (Riau, Papua, Kalteng, Kaltim, dan Sulbar) merupakan wilayah-wilayah yang masuk dalam percepatan kebijakan wilayah satu peta," kata Wakil Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Muhamaad Isro, Kamis 9 September 2021.

Isro menyampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja sudah tidak ada lagi terpisah antara Perda RZWP3K dengan Perda RTRWP, namun sudah bergabung menjadi satu dalam Perda RTRWP.

“Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini setiap dua tahun mengamanatkan adanya aksi pencegahan korupsi," sebut Isro.

Dia menjelaskan sejak tahun 2019 sudah ada aksi yang dilakukan, dan padai 2021-2022 ada 12 aksi, yang salah satunya adalah kaitan dengan kepastian dan percepatan perizinan SDA melalui kebijakan satu peta. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru