Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Potensi PAD Sektor Perkebunan di Pulang Pisau Rp 600 Miliar

  • Oleh Asprianta
  • 16 September 2021 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta mengatakan potensi sumber pendapatan daerah atau PAD dari sektor perkebunan di daerah ini mencapai Rp 600 miliar.

"Kita akan bantu ibu Bupati untuk mewujudkan visi misi daerah dengan cara tidak hanya menunggu dana pembagian hasil dari pusat namun potensi alam di daerah ini juga harus digali secara maksimal, seperti hasil audit potensi PAD yang kita dapatkan dari BPKP bahwa potensi perkebunan daerah ini mencapai Rp 600 miliar, ini yang harus menjadi cacatan kita disamping potensi lainnya,” kata Tony.

Oleh karena itu Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) diingatkan untuk mendukung program pembangunan yang nantinya diwacanakan oleh pemerintah daerah setempat.

“Kewajiban PBS itu, merupakan perintah dari aturan yang mengikatnya. Contohnya seperti CSR dan plasma, tentunya ini wajib kita awasi bersama. Banyak program pemerintah daerah yang nantinya harus dibantu oleh semua pihak, termasuk menyangkut pengembangan infrastruktur ke depannya," ucap Sekda Pulpis itu.

Menurutnya PBS harus benar-benar memberikan dampak yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan daerah dari berbagai sektor, terutama peningkatan ekonomi masyarakat.

“Begitu juga kepada pihak PBS, harus dapat memenuhi kewajiban-kewajiban, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, membayar secara tertib BP5 untuk negara, dan hasilnya akan didistribusikan ke daerah, dan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan atau BPHTB yang berkaitan dengan PAD yang sangat menjanjikan buat daerah,” ungkapnya.

Kepada awak media, Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, berharap kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahannya yang dihadapi.

Baik itu terkait dengan izin lingkungan, data luasan, dan harus sama dengan data yang ada di dinas terkait, serta meminimalisir terjadinya sengketa lahan.

“Nah, dari kegiatan FGD hari ini nantinya akan menjadi program aksi daerah, dan akan dibentuk Tim TPD yang di ketuai kekretaris daerah,” tambah Tony Harisinta.

Sekda juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah sangat wellcome terhadap PBS yang berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau, dan siap memfasilitasi dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan sebagainya. Begitu pula kata Sekda, PBS juga harus dapat memenuhi kewajibannya.

Berita Terbaru