Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Panduan Belajar Tatap Muka di Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 24 September 2021 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerbitkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas tahun ajaran 2021/2022.

Panduan itu ditujukan pada satuan pendidikam jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di masa pandemi  Covid-19. Panduan tersebut termuat dalam surat keputusan nomor  188.45/168/2021.

"Keputusan ini mendorong kolaborasi antara Dinas Pendidikan dengan satuan pendidikan beserta stakeholder terkait terhadap mitigasi resiko PTM dan edukasi Perilaku Bersih dan Hidup Sehat (PHBS)," kata Fairid, Jumat 24 September 2021.

Dalam panduan tersebut mengatur PTM terbatas dilaksanakan dengan tetap mewajibkan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

PTM terbatas di satuan pendidikan dilaksanakan melalui 2 fase dan dapat melakukan PTM terbatas secara bertahap dengan ketentuan masa transisi bulan pertama 50, persen bulan II 75 persen dan masa kebiasaan baru 100 persen.

Bagi satuan pendidikan yang sudah memulai PTM terbatas, namun orang tua/wali peserta didik tetap dapat memilih untuk melanjutkan PJJ bagi anaknya.

Dalam hal diselenggarakan PTM terbatas namun terdapat PTK yang belum dilakukan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 maka PTK disarankan untuk memberikan layanan PJJ dari rumah.

PTM terbatas akan dihentikan apabila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan. Pemberhentian sementara paling singkat 3x24 jam. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru